Data Badan Informasi Geospasial pada 2008 secara keseluruhan Indonesia memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Total panjang garis pantai di Indonesia adalah 99.093 km dengan 13.446 pulau. Indonesia pun menjadi negara kepulauan terbesar di dunia. Peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke tahun sejalan dengan peningkatan kebutuhan pangan akan memberikan peluang baru untuk pengembangan sektor agribisnis. Namun demikian, kebutuhan lahan produktif untuk pertanian semakin berkurang akibat terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian yang mencapai 100.000 ha per tahun (Direktorat Perluasan dan Pengelolaan Lahan, 2013).
Kondisi demikian menyebabkan diversifikasi lahan semakin dibutuhkan untuk memanfaatkan lahan marginal yang semula tidak biasa digunakan sebagai lahan pertanian menjadi alternatif untuk pengembangan usaha pertanian. Keberadaan lahan pasir pantai yang luas dengan kondisi tanah berpasir membutuhkan pengelolaan lahan yang baik, memerlukan motivasi, permodalan dan teknologi spesifik. Pemanfaatan wilayah pesisir untuk sektor pertanian melalui ektensifikasi pertanian merupakan salah satu upaya mengatasi penyusutan lahan produktif, sehingga penyusutan lahan dapat diimbangi tidak hanya dengan cetak sawah tetapi juga melalui pemanfaatan lahan pasir pantai.
Ekstensifikasi pertanian begitu penting sebagai bagian dari pencegahan terjadinya penurunan produksi hasil pertaniandan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Lahan pasir pantai merupakan lahan marjinal yang memiliki keterbatasan dalam pengembangan pertanian seperti memiliki struktur tanah lepas – lepas, kemampuan memegang air rendah, infiltrasi dan evaporasi tinggi, kesuburan tanah rendah, kandungan bahan organik dan kalsium rendah, memiliki temperatur tinggi dan angin kencang bergaram (Laxminarayana dan Subbaiah, 1995; Kertonegoro, 2001 dalam Rajiman, 2011). Lahan pasir pantai merupakan salah satu asset yang diharapkan dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian yang produktif dengan keunggulan luas, permukaan datar, bebas banjir, sinar matahari melimpah, air tanah dangkal, pH dan air tanah netral, dan pengolahan lahan mudah (Rajiman, 2014).
Kondisi lahan pasir pantai yang marjinal membutuhkan pengelolaan yang baik agar dapat produktif sebagai lahan pertanian. Keberadaan tanaman di lahan pasir pantai, selain untuk ekstensifikasi lahan juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat melalui usaha budidaya tanaman. Pengembangan tanaman budidaya semusim dan sayuran akan menambah produktivitas lahan dan secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.
Tulisan ini menguraikan tentang upaya optimalisasi pemanfaatan lahan pasir pantai dalam upaya mendukung kedaulatan pangan. Harapannya dengan melakukan ekstensifikasi pada lahan pasir pantai nantinya dapat mengubah lahan terlantar menjadi lahan yang potensial untuk budidaya pertanian. Selengkapnya di sini